Wednesday 26 June 2019

Andi Arief Wanti-wanti Ridwan Kamil Soal Jejaring Peternak China Di Kawasan Gunung Padang


GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diingatkan soal keberadaan usaha peternakan ayam petelur oleh jejaring peternak China di kawasan Gunung Padang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pesan itu disampaikan politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Staf Khusus Presiden era Presiden SBY itu adalah inisiator Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) Gunung Padang, Cianjur.

"Pak @ridwankamil, mudah-mudahan bener-bener mereka mau usaha ternak, bukan ada niat terhadap Gunung Padang," kata dia lewat akun twitter ‏ @AndiArief__, Kamis (27/6).

Diketahui, jejaring peternak China banyak membangun usaha peternakan ayam petelur di kawasan Gunung Padang, Cianjur.

Kasus terbaru, di Dusun Ciduyun, Desa Cibokor yang hanya 1,5 kilometer dari Gunung Padang. Guohui Chen, seorang warga negara China, membangun usaha peternakan ayam petelur. Peternakan sejak 2017 dengan bendera PT Indah Tunggal Alami itu menempati lahan seluas 2 hektare.

Diberitakan pada awal Maret lalu, di gerbang usaha peternakan ayam petelur itu tertempel segel "Dalam Pengawasan" dari Satpol PP Kabupaten Cianjur. Segel itu terkait dengan pelanggaran Perda 14/2013 tentang Bangunan Gedung. Ditengarai izin kandang ayam milik Guohui Chen juga melanggar Perda 2/2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Selain Guohui Chen, ada banyak jejaring peternak ayam petelur China di Cibeber, Cianjur, seperti usaha milik bos dari Ho Kok Liang di Desa Cintaasih, peternakan Ekaria Farm di Desa Kanoman dengan pemilik yang biasa disapa Koh Ang, dan di Desa Kanoman ada juga penernakan milik warga keturuna China yang akrab disapa Koh Ali.

Peternakan ayam yang dikelola pengusaha asal China atau keturunan juga mudah dijumpai di Cianjur bagian utara, terutama di Kecamatan Cikalong. Salah satu peternakan itu adalah Hana Farm, milik pengusaha Heru Djadi yang sudah berusia 30 tahun.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nurudin mengakui WNA asal China di Cianjur sebagian merupakan bos-bos perusahaan, khususnya bidang peternakan. DItegaskan, WNA China yang berada di wilayahnya legal. Kantor imigrasi setempat memiliki tim yang terus mengawasi pergerakan WNA tersebut baik di Cianjur maupun Sukabumi. [rmol]

Tidak Ada Pengamanan Khusus Di Rumah Prabowo Jelang Putusan MK


GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi hari ini menggelar acara nonton bareng (Nobar) sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6).

Namun demikian, tak ada pengamanan khusus yang ditempatkan di lokasi acara nobar. Pantauan Kantor Berita RMOL di lokasi, jalanan di depan kediaman Prabowo lengang dengan kendaraan bermotor yang sesekali melintas.

Beberapa aparat kepolisian berjaga di sebuah tenda berwarna hijau yang didirikan di seberang rumah Prabowo, tepatnya di bawah pohon yang cukup rindang.

Tampak juga dua orang berbadan tegap dan berambut cepak sesekali mengecek pagar kediaman Prabowo yang tertutup rapat.

Sebelumnya, Ketua Direktorat Relawan Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan menyebut kegiatan nonton bareng pembacaan putusan siang ini untuk menghindari gerakan massa ke area sekitar Gedung MK.

"Tentu nonton bareng, nonton sama-sama. Relawan mau hadir ke Jakarta, datang lah tapi enggak usah bawa apa-apa," kata Ferry kemarin. [rmol]

Alasan MA Mentahkan Gugatan BPN Prabowo ke Bawaslu: Bukan Objek PAP


GELORA.CO - Mahkamah Agung (MA) mementahkan gugatan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu RI. MA tidak menerima gugatan tersebut karena objek gugatan bukanlah pelanggaran administrasi pemilu (PAP).

"Inti pertimbangan putusan menyatakan objek yang dimohonkan bukan objek PAP di MA," ujar Kabiro Humas MA Abdullah, yang dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2019).

Abdullah menjelaskan yang seharusnya menjadi objek perkara adalah keputusan KPU mendiskualifikasi calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan calon presiden dan calon wakil presiden melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Sehingga seharusnya pemohon PAP adalah calon presiden dan wakil yang kena diskualifikasi," ujar Abdullah.

Dalam perkara PAP ini, pemohon bukanlah calon presiden dan calon wakil presiden. Selain itu, objek yang diperkarakan bukanlah keputusan KPU, melainkan keputusan Bawaslu yang menyatakan permohonan adanya TSM tidak diterima.

"Dengan demikian, MA tidak berwenang mengadili perkara tersebut dan dinyatakan tidak diterima," pungkas Abdullah.

Adapun pemohon dari perkara ini adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, yang diwakili oleh Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal (Purn) Djoko Santoso. Terhadap permohonan BPN, MA memutuskan permohonan tidak diterima (niet onvankelijke verklaard).[dtk]

Gugatan Lawan Bawaslu Ditolak MA, BPN: Masih Ada Pengadilan Allah


GELORA.CO - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas keputusan Bawaslu ihwal adanya pelanggaran administratif di Pilpres 2019. BPN menilai seharusnya MA sempat menggelar sidang sebelum menyatakan tidak menerima gugatan.

"Mestinya MA memberi kesempatan untuk membuktikan terlebih dahulu, sehingga tidak ada prasangka, benar tidak ada TSM. Apalagi kasus ini menyita perhatian rakyat Indonesia. Jangan sampai kemudian muncul prasangka atau dugaan, jangan-jangan ini bagian dari TSM juga," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dian Fatwa, kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).

Menurut Dian, institusi hukum seharusnya membuat terobosan dan tidak hanya terjebak pada hal-hal prosedural. Jika semua hal terhenti pada hal administratif dan prosedural, kata Dian, itu akan menutup jalan bagi para pencari keadilan.

"Padahal MA dibayar dan dibiayai oleh tax-payer, dibiayai oleh rakyat. Sudah selayaknya institusi hukum seperti MA mengedepankan substantive justice, bagaimana hasil dari permohonan rakyat kepada MA--setelah melalui proses persidangan--memenuhi rasa keadilan dan kebenaran ditegakkan," ujarnya.

Dian mengingatkan di atas MA masih ada pengadilan yang lebih tinggi. Para hakim, menurutnya, harus mempertanggungjawabkan keputusan mereka.

"Ada pengadilan yang lebih tinggi, Pengadilan Allah. Kita serahkan yang 'di atas'. Para hakim akan berhadapan dengan yang 'di atas' mempertanggungjawabkan keputusan mereka," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas keputusan Bawaslu ihwal adanya pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Apa alasannya?

"Iya betul, putusan menyatakan permohonan 'tidak diterima' (niet onvankelijke verklaard)," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, seperti dilansir Antara, Kamis (27/6).

Putusan Mahkamah bernomor MA RI Nomor 1/P/PAP/2019 itu menyatakan 'permohonan tidak dapat diterima'. Menurut Abdullah, permohonan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi syarat.

Dalam permohonannya, BPN mendalilkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dalam putusan tersebut, MA juga menjatuhkan hukuman terhadap pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1 juta.[dtk]

Parah, Tak sampai Sehari, Akun Baru IG Ustaz Abdul Somad Sudah Innalillahi Lagi


GELORA.CO - Ustadz Abdul Somad sempat membuat akun Instagram baru setelah akun lama dihapus pihak Instagram.

Abdul Somad membuat video khusus untuk mengumumkan akun barunya itu.

Namun tak sampai sehari akun baru itu juga ternyata sudah dihapus.

“Akun baru guru kita @ustadzabdulsomad_official ternyata syahid juga, tak sampai 1 hari umur nya… innalillahi wainna ilaihi rajiun… mari dukung dakwah beliau dgn posting dakwah UAS,” ujar Ustadz Derry Sulaiman lewat akun IG-nya, Kamis (27/6/2019).

“Hadapi semua dgn senyuman bersama ustadz abdul somad nan gagah bana…” kata dia.

Sebelumnya, akun lama UAS @ustadzabdulsomad tak terlihat lagi di Instagram. Akun yang sudah centang biru itu diduga telah diretas. Banyak followers UAS mempertanyakan hilangnya akun tersebut.



Ikut Aksi, Mantan Penasihat KPK: Kalau Petugas KPPS Meninggal karena Kelelahan, Harusnya Jokowi Juga


GELORA.CO - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua melontarkan sindiran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir oleh TribunWow.com dari Tribunnews, hal itu disampaikan Abdullah saat mengikuti aksi massa di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Dalam aksi mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Abdullah sempat menyinggung soal ratusan anggota KPPS yang meninggal di Pemilu 2019.

Abdullah menyindir pernyataan pemerintah yang menyebut kematian petugas KPPS didasari oleh faktor kelelahan.

Jika demikian, menurutnya Jokowi seharusnya mengalami hal yang sama, lantaran jam istirahat presiden sangat sedikit.

"Jadi kalau alasan pemerintah (petugas KPPS) itu meninggal karena kelelehan, maka Jokowi harusnya juga mati. Karena dia 1 hari cuma 3 jam tidur," ujar Abdullah di lokasi aksi, Rabu (26/6/2019).

Abdullah mengaku heran terhadap pernyataan pemerintah itu.

Menurut Abdullah hingga kini tidak ada satupun dokter yang menyebut bahwa kelelahan jadi penyebab seseorang meninggal.

"Dan semua dokter dimanapun mengatakan tidak ada orang meninggal karena kelelahan," sambungnya.[tn]

Terkait Reklamasi, Anies Tegaskan Tak Ada Nama Pulau Baru


GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada yang namanya pulau baru terkait reklamasi di Teluk Jakarta.

"Nggak ada nama pulau baru, karena semua pulaunya pulau Jawa. Nggak ada nama pulau baru," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/6).

Sebelumnya, diberitakan sejumlah media bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengklarifikasi Anies terkait dasar hukum penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Anies menegaskan tak ada komunikasi sebelumnya dengan KKP terkait di lokasi reklamasi, karena itu wewenang Pemprov DKI yang telah diatur lewat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Anies pun menegaskan itu akan diatur juga dalam perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan diajukan ke DPRD DKI.
Anies menyatakan, Pemprov DKI tak menyebut lahan hasil reklamasi itu sebagai pantai, bukan pulau karena merujuk pula pada Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut (UNCLOS).

"Sekali lagi ini bukan pulau ya, kalau bisa dilihat di UNCLOS, jadi daratan inilah yang diberi nama pantai," ujar Anies.

Anies juga menyampaikan bahwa itu merupakan bentuk konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam memberi nama semua daratan yang ada di bagian Pulau Jawa sebagai pantai.

"Coba lihat wilayah lain di Jakarta, Ancol, itu reklamasi bukan? Reklamasi. Mutiara, reklamasi bukan? reklamasi. Indak Kapuk, reklamasi bukan? Reklamasi. Namanya apa semuanya? Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Pantai Ancol, sama semua. Apa bedanya dengan yang ini? Sama kan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.[tsc]

Lieus Pastikan Prabowo Tidak Akan Tinggalkan Rakyat


GELORA.CO - Komandan Garda Demokrasi Pancasila, Lieus Sungkharisma menegaskan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno akan tetap bersama rakyat usai sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung.

"Apapun yang terjadi pascasidang MK nanti, Pak Prabowo dan Pak Sandiaga ada bersama rakyat," kata Lieus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6).

Belakangan, Lieus tak menampik adanya isu yang menyebutkan bahwa Prabowo-Sandi tak peduli dan akan meninggalkan rakyat. Oleh karenanya, dengan tegas ia membantah isu yang diembuskan pihak tak bertanggung jawab itu.

"Statemen itu jelas-jelas upaya mendelegitimasi keberpihakan Prabowo kepada rakyat,” katanya. 

Lieus menegaskan, dirinya haqqul yakin baik Prabowo Subianto maupun sandiaga Uno tidak akan pernah meninggalkan rakyat.

Karena itu, Lieus meminta para relawan, pendukung, dan simpatisan Capres 02 untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak teprovokasi oleh pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar itu. 

“Sudah berkali-kali Pak Prabowo berkata bahwa dia akan mewakafkan hidupnya untuk negeri ini. Dia akan timbul dan tenggelam bersama rakyat. Bagi saya itu pernyataan yang sangat jelas dan tegas. Itu komitmen Pak Prabowo yang harus kita pegang,” tambah Lieus.

Di sisi lain, terkait imbauan Prabowo agar pendukungnya tak datang ke Jakarta dan berunjuk rasa di gedung MK, Lieus berpendapat imbauan tersebut harus disikapi positif.

“Bukan malah diplintir seolah-olah Pak Prabowo meninggalkan rakyat,” katanya.

“Saya menilai himbauan itu karena pak Prabowo tidak mau ada jatuh korban seperti yang terjadi saat pengumuman KPU lalu,” tandasnya. [rmol]

Ribuan Peserta Aksi Kawal MK Sudah Berkumpul Di Kawasan Patung Kuda


GELORA.CO - Ribuan perserta aksi Kawal Mahkamah Konstitusi (MK) telah memenuhi kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis pagi (27/6).

Siang ini, MK dijadwalkan akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Pantauan Kantor Berita RMOL, ribuan peserta aksi kawal MK dari berbagai daerah telah berkumpul di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat mengarah ke gedung MK.

Elemen masyarakat dari berbagai daerah itu kini masih menunggu komando untuk memulai orasi-orasi.

Terlihat massa menunggu sambil duduk-duduk di atas tiker yang digelar di atas jalanan. Selain itu, terlihat pula masyarakat yang berbelanja berbagai atribut aksi kepada para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

Tidak hanya itu, sambil menunggu komando, para massa juga ada yang duduk berkumpul sambil tahlilan serta berzikir.

Massa pun terlihat membawa berbagai spanduk yang bertuliskan tuntutan menjelang keputusan MK. Terlihat pula massa aksi yang mayoritas menggunakan pakaian muslim menggunakan ikat kepala yang bertuliskan kalimat tauhid maupun tulisan 'Gerakan Nasional Keadilan'.

Hingga saat ini, arus lalulintas di kedua arah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat telah ditutup sehingga kendaraan yang mengarah ke Harmoni maupun MH Thamrin melalui Jalan Medan Merdeka Barat tidak bisa melintas dan dialihkan ke jalan lain. [rmol]

Libra Bitcoin


OLEH: DAHLAN ISKAN

BITCOIN memang belum bisa meruntuhkan mata uang. Bahkan sempat melemah. Tapi beberapa hari terakhir ini on fire lagi. Gara-gara Facebook bikin kejutan: meluncurkan 'mata uang' baru dunia. Namanya Libra.

Bank-bank sentral di dunia pun angkat bicara. Mereka akan mewaspadai langkah baru Facebook itu. Yang akan membuat bank tidak ada gunanya lagi. Bank sebenarnya adalah hanya perantara. Antara pemilik uang dan pengguna uang. Di zaman modern ini untuk apa lagi ada perantara? 

Sebagian besar manusia ini tidak punya cukup uang. Sebagian agak besar lagi punya uang secukupnya. Hanya sebagian amat kecil yang punya uang berlebihan.

Yang tidak punya itulah yang berusaha punya uang. Dengan cara meminjam uang ke bank. Bunga tinggi. Sebagian bunga untuk pemilik uang. Sebagian lagi untuk perantaranya. 

Yang bagian perantara itu dibagi dua pula: untuk keuntungan perantara dan untuk biaya perantara. Misalnya membangun gedung bank semegah-megahnya. Kian. Megah gedungnya kian Anda percaya. Anda tidak sadar bahwa kemewahan itu Anda lah yang membiayainya. Juga untuk membeli peralatan canggih. Dan tentu untuk gaji para pimpinan dan karyawan bank. 

Bank-bank sentral dunia juga akan menyelidiki kehadiran Libra: apakah dunia tidak bahaya. Kalau sampai mata uang seperti dolar dan euro runtuh.

Adakah Facebook kurang kaya? Sampai terjun ke bisnis baru yang lebih raksasa lagi?

"Ini bukan bisnis. Ini misi idealisme Facebook," ujar petingginya. Seperti tersiar di media Amerika yang saya ikuti dari dekat sekarang ini. 

Tujuan Facebook: agar mata uang dunia itu adil bagi semua orang. Juga agar tersedia jenis 'bank' baru. Yang lebih murah dan efisien.

Di dunia ini orang menggunakan dolar belum sampai satu miliar. Demikian juga yang menggunakan rupee dan yuan. Tapi pengguna Facebook sudah melebihi dua miliar.

Kekuatan penetrasi Facebook itulah yang akan dipakai. Untuk mempercepat pemasyarakatan 'mata uang' baru Libra. Apalagi lebih satu miliar manusia di bumi ini belum bisa mendapat layanan bank.

Maka Facebook nanti akan menjadi 'bank sentral' sekaligus 'bank sentralnya dunia'. Juga akan menjadi penerbit 'mata uang' Libra.

Libra nanti, kata Facebook, sangat independen dan demokratis. Tidak ada satu pemerintahan pun yang bisa intervensi.

Libra tidak akan seperti bank-bank sentral yang ada. Yang bisa dipengaruhi politik. Terutama politik kepentingan negara masing-masing.

Untuk itu Facebook menggandeng 28 lembaga. Yang selama ini sudah bergerak di transaksi non-cash. Misalnya PayPal, Visa, Mastercard, Uber dan Women World Bank. Sayangnya di daftar itu tidak terlihat WeChat. Yang transaksi non-cash-nya sudah mewabah di Tiongkok.

Facebook sendiri akan punya 'dompet' baru: Calibra. Mungkin akan bertindak sebagai stabilisasi. Kalau nilai tukar Libra antar negara mengalami masalah.

Saya masih berharap ini: sempat melihat perubahan besar itu. Yang tentu tidak akan terjadi dalam lima tahun. Tapi Facebook sudah bertekad untuk mempercepat keadilan keuangan ini.

Menurut Facebook, selama ini biaya untuk transaksi itu sangat mahal. Yang untung hanya dunia perbankan. Atau lembaga keuangan.

Kini asosiasi Libra itu sedang mematangkannya: bagaimana masyarakat seluruh dunia bisa bertransaksi dengan murah. Beli barang atau jual barang tidak perlu lagi pakai uang. Cukup pakai angka. Algoritma akan menyelesaikannya.

Bank-bank sentral di dunia juga mengkhawatirkan ini: apakah Libra akan aman dari praktik pencucian uang. Dan apakah tidak akan dipakai aliran dana untuk terorisme.

Tentu Facebook sudah memikirkan pemecahannya. Yang jelas Facebook tidak akan mundur: transaksi menggunakan Libra nanti akan semudah kirim WA. Tidak akan seperti bitcoin. Yang sempat seperti roller coaster.

Saya pun sempat miris. Lalu exit dari bitcoin. Tahun lalu. Mumpung belum rugi. Gak tahunya dua hari lalu booming. Mencapai 11.000.

Waktu bitcoin mulai menggigit dunia tidak terlalu banyak yang khawatir. Banyak pemerintah yang melarang penggunaan bitcoin.

Tapi kali ini Facebook yang terjun.

Usia bank sudah lebih 1000 tahun. Sejak ada bank pertama di Italia tahun 600 masehi. Atau sekitar itu.

Facebook menganggap usia 1000 tahun sudah sangat tua. Untuk diikuti manusia muda sekarang ini. [rmol]

Menag Lukman Ngaku Uang Rp 180 Juta Plus 30 Ribu Dolar Didapat Dari Pejabat Kedutaan Arab Saudi


GELORA.CO - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengakui uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dollar AS di laci meja kerjaanya beberapa waktu lalu didapatkan dari dua orang pejabat Kedutaan Besar Saudi Arabia dari keluarga Amirrul Sulton saat acara MTQ Intenasional yang digelar di Indonesia.

Adapun, kedua pejabat Kedubes Arab Saudi itu adalah Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan, Syaikh Saad Bin Husein An Namasi.

"Dari pemberian, dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) internasional, dimana Indonesia menjadi tuan rumahnya. Lalu dia (syeikh) menyerahkan uang itu di ruang kerja saya," ujar Menag Lukman saat ditanya Jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Lukman mengaku, awalnya dia sempat menolak pemberian uang dari syeikh Arab pada pertengahan 2018 silam. Namun, akhirnya terpaksa diterimanya karena Syeikh yang meminta agar digunakan untuk kegiatan bakti sosial. 

"Awalnya saya tidak terima, tapi dia mengatakan ini bentuk hadiah yang karena saya tidak boleh menerima itu, maka yasudah kata dia berikan saja ke Khoiriyah, kegiatan kebaikan, untuk kegiatan bakti sosial," kata Lukman. 

Mendengar pengakuan Menag, Jaksa KPK pun mewanti-wanti bahwa kesaksian Lukman ini akan berimbas pada hubungan Indonesia dan Arab Saudi jika kesaksiannya tak terbukti.

"Keterangan Saudara ini bisa mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara," kata Jaksa Basir.

Untuk diketahui, uang Rp 180 juta dan 30 ribu dollar AS merupakan uang yang disita saat penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT) politisi PPP, Romahurmuziy alias Romi terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). 

Awalnya, Menag Lukman mengaku uang tersebut didapatkan dari tiga sumber, yaitu operasional menteri, honorarium, dan perjalanan dinas Kemenag. Namun hal itu justru berbeda keterangan saat di persidangan.

"Uang-uang di laci meja saya itu adalah akumulasi dari 3 sumber penerimaan yang resmi yang saya dapatkan. Pertama, dana operasional menteri. Kedua adalah sisa dari honorarium yang saya dapatkan. Ketiga adalah sisa dari perjalanan dinas saya. Jadi 3 sumber itulah saya simpan di laci meja kerja saya," ucap Lukman. [rmol]

Antasari: Saya Mau Usut BLBI, Malah Saya Diusut Duluan


GELORA.CO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, menceritakan mengenai perkara kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada saat dirinya menjabat posisi orang nomor satu di lembaga antirasuah.

Ia menyebutkan, sebenarnya pemerintah Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto telah mengucurkan anggaran dana ratusan triliun Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

"BLBI dikucurkan oleh Pak Soeharto di era Orde Baru itu sebesar Rp600 triliun," kata Antasari Azhar di kawasan Menteng, Jalan Hos Cokrominto, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019. 

Dari jumlah itu, yang telah diusut oleh penegak hukum kasus BLBI dari hanya Rp154 triliun, itu pun dari pihak swasta termasuk tersangka Sjamsul Nursalim. Perkara itu sebagian sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Agung. 

"Sudah diproses oleh kejaksaan beberapa kasus. Mungkin nanti Anda-anda bisa konfirmasi ke kejaksaan," katanya. 

Ketika dia jadi pimpinan KPK, Antasasi pun ingin mengusut dana Rp446 triliun dari total dana Rp600 triliun tersebut, yang konon dana itu diserahkan kepada bank plat merah. 

"Hanya pembagian yang saya tahu itu yang bank swasta itu jumlahnya Rp154 triliun dari Rp600 triliun. Nah sisanya Rp446 triliun itu bank plat merah semua. Mana kasusnya, kan enggak ada. Itu yang kami kumpulkan mulai mengusut untuk itu. Tapi yang duluan diusut kan saya," katanya. 

Kemudian, Antasari membentuk 4 tim di KPK waktu itu. Satu untuk mencari mendata berapa uang negara yang sudah ditarik oleh kejaksaan, berapa barang rampasan sudah dilelang dan dimana saja. 

Kedua, pada saat itu banyak kasus dihentikan penyelidikan oleh kejaksaan karena mengembalikan kerugian, berapa kerugian yang dikembalikan dan dalam perkara apa saja. 

"Terus selanjutnya, waktu itu ada komitmen dengan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, bagi mereka yang lari ke kuar negeri tetap ditagih melalui Menteri Keuangan. Nah itu semua belum masuk reportnya dari kejaksaan pada waktu itu," katanya. [vv]

MA Tolak Gugatan BPN Prabowo Lawan Bawaslu


GELORA.CO - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas keputusan Bawaslu ihwal adanya pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Apa alasannya?

"Iya betul, putusan menyatakan permohonan 'tidak diterima' (niet onvankelijke verklaard)," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, seperti dilansir Antara, Kamis (27/6/2019).

Putusan Mahkamah bernomor MA RI Nomor 1/P/PAP/2019 itu menyatakan 'permohonan tidak dapat diterima'. Menurut Abdullah, permohonan yang diajukan BPN Prabowo-Sandi belum memenuhi syarat.

"Hal itu menunjukkan bahwa terdapat syarat formal yang belum dilengkapi pemohon, atau permohonan diajukan pemohon namun sudah melewati tenggat waktu," jelas dia.

Sebelumnya, BPN mengajukan permohonan sengketa proses Pilpres 2019 ke MA, setelah permohonannya ditolak Bawaslu. Dalam perkara yang diajukan ke MA, BPN menjadikan Bawaslu sebagai pihak tergugat, terkait dengan putusan bernomor 01/LP/PP/ADM.TSM/RI/00.00/V/2019 pada 15 Mei 2019. 

Dalam permohonannya, BPN mendalilkan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Dalam putusan tersebut, MA juga menjatuhkan hukuman terhadap pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1 juta.[dtk]

Teroris Dan Moeldoko


LAGI-LAGI Moeldoko bernyanyi dengan suara sumbang "30 teroris sudah masuk Jakarta." Tapi tak usah khawatir, katanya "sudah dikenal" dan "diikutin".

Nah justru ini yang aneh "30 teroris" yang diikutin dan sudah dikenal. Sepanjang dia adalah "teroris" ya tak boleh dibiarkan. Masa dibiarkan kejadian dahulu baru ditindak. Ini namanya "crime by omission" pembiaran terjadinya kejahatan. Itu adalah perbuatan kriminal. 

Moeldoko spesialis buat kejutan. Dulu ia menyebut TKN Jokowi melakukan "perang total" kemudian terungkap doktrin "curang bagian dari demokrasi" dan kini soal "teroris masuk Jakarta". Ada-ada saja.

Ungkapan yang dikemukakan Moeldoko terakhir soal teroris bisa jadi hoax dan bagian dari teror. Harus dibuktikan keberadaan "teroris" itu lewat proses hukum. Jika tidak, maka "teroris" ini hanya merupakan bagian dari sebuah permainian politik.

Sebelum peristiwa 21-22 Mei yang lalu isu "teroris" juga diumumkan oleh pihak kepolisian. Yang terjadi justru "kerusuhan" yang tak jelas juntrungannya. Siapa yang buat, siapa yang nembak, siapa pula yang ditargetkan. Hubungan gelap. 

Jika nyatanya teroris itu tidak ada, maka Moeldoko telah berperan sebagai penyebar hoax yang patut dipidana. Atau jika ternyata si teroris itu di lapangan hanya ada 25, maka 5 teroris kemana lagi? Aparat keamanan bertanggung jawab atas kaburnya 5 orang teroris karena 30 teroris tersebut "sudah kenal" dan "diikutin".

Moeldoko sebenarnya tidak memiliki kompetensi melansir keberadaan "30 teroris". Moeldoko "hanya" sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye dan Kepala Staf Kepresidenan. Bukan pejabat kepolisian atau aparat keamanan lain. Ungkapan yang disampaikan pejabat inkompeten belum boleh dipercaya. Bisa hanya hoax dan teror bagi publik. Bahkan Moeldoko nantinya dapat saja disebut teroris. Terorisme negara. 

Jika memang telah diketahui "30 teroris masuk Jakarta", aparat kepolisian mesti segera menangkap, menginterogasi, memproses secara hukum, membuka kepada publik proses hukum peradilannya, lalu pengadilan menghukumnya. Besaran  hukuman harus diketahui sebagai efek jera dan pencegahan perbuatan serupa.

UU No 5 tahun 2018 yang merevisi UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menegaskan mereka yang terlibat dalam jaringan terorisme dapat dihukum tanpa harus adanya aksi. Nah oleh karena itu "30 teroris" yang disebutkan Moeldoko sudah bisa ditindak. Jika memang mereka itu benar-benar ada. 

Aksi di MK bukan semata damai, tapi harapan agar Hakim MK berlaku adil dan jujur serta independen. Tuntutan yang benar dan aksi yang legal. Justru adanya info telah datang ber bus-bus lokal "kelompok berprofil preman" itu yang semestinya dicurigai. Keberadaannya telah terbuka di medsos. Tentu ini bukan teroris (teroris sebodoh ini). Aparat mestinya sangat tahu berkaca pada peristiwa 21-22 Mei yang lalu model kelompok seperti inilah yang potensial menjadi "perusuh".

Atau inikah yang dimaksud dengan "30 teroris telah masuk Jakarta oleh Moeldoko yang dikenal dan diikuti itu? Baiknya Pak Moeldoko klarifikasi agar tidak diduga oleh masyarakat bahwa "diikutin" itu maksudnya "dipandu". Karena jika begitu sang dalang adalah pemandu. Karena yang "kenal" dan "ikutin" itu Pak Moeldoko, maka teroris atau dalangnya tentu yang "kenal" dengan Pak Moeldoko.

Ia atau mereka adalah bisa saja "penyusup" ke lingkupan TKN atau Staf Kepresidenan. Ayo selidiki bersama sejak dini agar politik tidak diisi dengan fitnah-fitnah. Atau mau membenarkan bahwa tipu-tipu dan curang adalah bagian dari demokrasi. Negara diabolis kah kita?

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik

Anggota Tim Hukum Dapat Kopiah Dari Maruf Amin, Akan Dipakai Dalam Sidang Terakhir Di MK


GELORA.CO - Calon wakil presiden KH. Maaruf Amin membuat kejutan. Seluruh tim hukum yang menjadi pengacara di Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan kopiah saat berkunjung ke kediaman Maruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (26/6).

Layaknya seorang ayah, KH Maruf Amin mengenakan kopiah tersebut satu persatu kepada masing-masing anggota Tim Hukum.

Salah seorang anggota Tim Hukum Pasangan Jokowi-Amin di MK, Hermawi Taslim, mengatakan dia dan teman-temannya terpana dengan apa yang dilakukan KH Maaruf Amin kepada mereka.

Perbuatan Maruf Amin itu, sebutnya, sangat kebapakan bagi mereka semua.

“Suasana tadi di rumah beliau, sangat kekeluargaan. Kami diterima layaknya seorang anak yang kembali ke orangtuanya. Senyum simpul orangtua menyambut kedatangan kami semua. Kami semua dibuat terkejut karena mendapat kopiah dan sekaligus beliau memasangkan kopiah tersebut ke kepala kami masing-masing,” cerita Hermawi Taslim, yang juga Wadir Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin. 

Sementara Maruf Amin mengatakan, pemberian kopiah itu sebagai tanda penghargaan darinya atas jerih payah dan semangat juang tim pengacara pasangan 01 di MK.

Tim Hukum dinilai oleh Maruf Amin, menunjukkan kekompakan dan soliditas di hadapan bangsa Indonesia, yang mengikuti sidang-sidang MK untuk memutuskan sengketa pilpres pada 17 April 2019 lalu. 

“Saya kira masyarakat luas yang ikut menyaksikan siaran langsung persidangan sudah dapat memperkirakan pihak mana yg memenangkan perkara itu,  terutama jika dilihat dari dali-dalil dan para saksi yg ditampilkan selama persidangan. Sidang MK ini merupakan gong dari seluruh proses pilpres yang kita lalui” ujar Maruf Amin, sebagaimana dikutip Hermawi Taslim.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyatakan rasa bangganya dengan apa yang telah ditunjukkan oleh Tim Hukum TKN yang selama hampir setahun telah mengawal seluruh aspek hukum terkait dengan pilpres ini. 

“KH Maruf Amin juga memberi pengarahan dan berharap jika Pak Jokowi dan dirinya memenangkan kontestasi ini, ia berharap agar tim hukum ini kelak bisa mendampingi mereka dlm menjalankan pemerintahan,” kata Hermawi Taslim lagi.

“Kopiah ini akan kami pakai selama sidang. Itu pesan Kyai. Dan, secara jujur dan tulus kami katakan, kami bangga mengenakan kopiah ini. Tanpa disuruhpun, kopiah itu akan kami kenakan dan bahkan pada waktu-waktu mendatang mengingat kopiah ini memiliki nilai sejarah,” ujar Hermawi Taslim yang juga Wasekjen Partai Nasdem ini. [rmol]

Ribuan Massa Dari Banten Sudah Bergerak Ke Gedung MK


GELORA.CO - Aksi damai menyambut putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) datang dari berbagai daerah. Salah satunya dari Banten. 

Koordinator Pendukung Prabowo-Sandi (Padi) Banten, Khoirul Umam bahkan menyebut sudah ada ribuan massa dari Banten yang bergerak ke Jakarta untuk berunjuk rasa secara damai.

Dikatakan Khoirul, keberangkatan massa dari Banten tanpa komando dan sukarela dan diprediksi jumlahnya mencapai ribuan orang. Terbanyak dari Rangkasbitung.

"Keberangkatan massa ke Jakarta tidak dikoordinir. Masing-masing berangkat menggunakan sepeda motor, kereta, dan mobil pribadi. Jadi ada yang berangkat siang hari, pagi hari, maupun malam hari," jelasnya seperti diberitakan RMOLBanten, Rabu (26/6).

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata menuturkan, Polda Banten tidak ada sweeping massa tapi hanya melakukan imbauan-imbauan dan pendekatan sesuai aturan.

"Prabowo Subianto sendiri sudah menghimbau untuk tidak ke Jakarta karena prosesnya sudah berjalan apa lagi sih yang dituntut. Kawan-kawan media pun ikut bertanggung jawab untuk mendinginkan suasana," pungkasnya.  [rmol]

Saksi: Ada Pungutan Saat Rombongan Menag Datang Ke Jatim


GELORA.CO - Ada pungutan liar yang kerap diminta saat Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur menyambut kedatangan rombongan Menteri Agama Lukma Hakim Saifuddin ke Jawa Timur. 

Hal itu sebagaimana diungkap Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Zuhri saat menjadi saksi kasus suap jual beli jabatan untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/6) malam.

"Memang pas waktu mau melaksanakan Rakorpim di tingkat Kanwil, kami tahu-tahu dipanggil atau diminta Pak Haris. Biasa saya manggil Pak Haris mas, atau kang, "mas saya minta tolong nanti teman-teman kalau ada yang nitip uang dibantu ya"," kata Zuhri di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Zuhri mengatakan, yang menginisiasi pengumpulan uang tersebut adalah Jawa Timur Haris Hasanuddin yang saat itu masih menjadi Plt Kakanwil Kemenag Jatim. Menurut pengakuannya, uang terkumpul mencapai Rp 72 juta.

"Totalnya kurang lebih Rp 72 juta. Itu yang terkait kegiatan tanggal 1 Maret," kata dia. 

Namun demikian, Zuhri mengaku tidak tahu uang itu akan diapakan. Sepengetahuannya, uang itu sebatas untuk menyambut rombongan menteri.

"Apakah untuk teman-teman ajudan menteri, enggak jelas saya. Saya kurang tahu. Tapi untuk persiapan tamu-tamu semuanya. Saya berikan, saya siapkan," ujarnya.

Menag Lukman yang ada di ruang sidang tidak menyanggah kesaksian tersebut. Dia mengaku ada uang pungutan tersebut. Namun, dia memastikan telah melarang para pejabat untuk melakukan pungutan. 

"Jadi kalau ada pemberian dari siapapun juga ,melalui ajudan saya yang tidak ada tanda terimanya, saya tekankan jangan pernah terima itu," katanya.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy alias Romi senilai Rp 255 juta dan Menag Lukman sebesar Rp 70 juta. Tujuannya, untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim.  [rmol]

Hendri Satrio: Ruhut Harusnya Tanya Saja Maksud Gatot Nurmantyo Apa


GELORA.CO - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengobarkan semangat kepada para purnawirawan TNI untuk tidak tinggal diam dan bangkit melakukan perubahan demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak punah.

Ajakan itu disampaikan Gatot saat menghadiri acara halal bihalal purnawirawan ABRI, TNI dan Polri di Masjid Agung At Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Selasa, (25/6).

Namun demikian, imbauan Gatot kepada purnawirawan TNI itu justru dianggap negatif oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin. Salah satunya, Ruhut Sitompul. 

Dalam Twitter pribadinya, Ruhut bahkan mengadukan Gatot ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Gatot, dinilai oleh Ruhut tengah memanas-manasi para purnawirawan TNI dan Polri.

"Gatot sudah mulai mengompori para purnawirawan TNI dan Polri. Mau mencoba menggunting dalam lipatan. Waspada, waspada, waspadalah menghadapi situasi sekarang ini," kata pemeran Si Poltak dalam sinetron Gerhana itu.

Sementara itu, pakar komunikasi politik Hendri Satrio menilai bahwa Ruhut terlalu berlebihan. Sebab, apa yang disampaikan Gatot sebatas motivasi untuk rekan-rekan sesama mantan tentara. 

"Ah biasa saja, itu kan diungkapkan untuk internal, sesama teman-temannya," kata pengajar Universitas Paramadina itu kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (26/6).

Lebih lanjut, dia menyarankan kepada Ruhut untuk bertanya langsung maksud dari Gatot menyampaikan ajakan tersebut, ketimbang berprasangka yang buruk.

"Pak Ruhut ini coba suruh tanya ke Pak Gatot langsung, maksudnya apa," sambungnya.

Pernyataan Ruhut, justru dinilai Hendri sebagai hal yang memanaskan situasi. Hal itu, tentu akan berdampak buruk bagi proses rekonsiliasi nasional. 

"Sebab, rekonsiliasi itu harus dimulai dengan saling percaya," pungkasnya. [rmol]

Pendekatan Politik Lewat Labelisasi Radikal Negatif Bagi Persatuan


GELORA.CO - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko yang menyebut ada 30 teroris bersiap tunggangi aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa pilpres.

Menurutnya, pernyataan itu selain mencitrakan bahwa negara tidak profesional karena gagal mencegah teroris berkeliaran, juga merugikan bagi umat Islam.

Atas alasan itu juga, mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut merasa perlu untuk menanggapi pernyataan Moeldoko. Apalagi, Moeldoko merupakan mantan panglima TNI sehingga tidak mungkin asal bicara kepada publik.

"Saya perlu menanggapi pernyataan tersebut karena jika terjadi aksi teror nanti biasanya selalu dikaitkan dengan kalangan Islam," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/6).

Din menjelaskan bahwa umat Islam sudah kenyang dijadikan sebagai tertuduh saat ada isu terorisme. Terlebih, sambungnya, belakangan isu radikalisme dihembuskan dan dikaitkan dengan politik identitas atau berdasarkan SARA.

"Pernyataan tentang adanya kelompok teroris itu mudah dilihat sebagai beririsan dengan isu tentang radikalisme yang dihembuskan sementara kalangan terakhir ini," terangnya.

Lebih lanjut, Din menilai pendekatan politik dengan pemberian cap radikalisme merupakan hal yang memecah belah umat dan bangsa.

"Pendekatan politik dengan labelisasi seperti itu tidak positif bagi persatuan bangsa, dan dapat dipandang sebagai politik beridentitas lain yg sejatinya bercorak radikal pula," demikian Din. [rmol]

B1, Kode Romi Untuk Menyebut Menteri Lukman Hakim


GELORA.CO - Ada kode rahasia atau isyarat tertentu yang digunakan tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi untuk menyebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Hal itu terungkap saat Romi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Tmur Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/6) malam.

Dalam hal ini, Romi mengaku menggunakan kode panggilan 'B1' untuk menyebut Menteri Lukman.

‎Pengakuan kader PPP itu bermula saat jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir menanyakan soal kode 'B1' yang digunakan Romi untuk berkomunikasi. Rommy menjawab bahwa kode itu ditujukan untuk menyebut Menteri Lukman.

"Kadang Pak Menag, kadang Pak Menteri, kadang-kadang mas, kadang-kadang B1, B1, kalau membahasakan kepada orang lain kadang-kadang saya pakai B1," kata Romi.

Diuraikannya bahwa B1 merupakan kepanjangan dari Banteng 1. Istilah itu keluar lantaran Lukman Hakim berkantor di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"B1 itu Banteng, karena kan Kemenag adanya di lapangan Banteng‎," tandas Romi.

Dalam sidang ini, Haris didakwa menyuap Romi senilai Rp255 juta dan Menag Lukman sebesar Rp70 juta. Sementara Muafaq didakwa menyuap Rommy senilai Rp 91,4 juta. Suap keduanya diduga untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim. [rmol]

Kasus Fanani Dirasa Janggal, Dahnil Siap Beri Pendampingan Hukum


GELORA.CO - Penetapan tersangka mantan Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dinilai penuh keanehan.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak menjelaskan bahwa pemeriksaan kasus ini sudah berlangsung selama lebih dari delapan bulan. Namun demikian, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi.

Di antaranya, pihak Kemenpora dan Gerakan Pemuda Ansor yang ikut terlibat dalam kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 tidak diperiksa secara intensif. Sementara, pihak Pemuda Muhammadiyah yang diperiksa mencapai 30 orang.

“Jadi penetapanya itu janggal dan penuh keanehan,” kata Dahnil kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (26/6).

Atas alasan itu, Dahnil memastikan dirinya akan memberikan pendampingan hukum kepada Ahmad Fanani.

“Pasti didampingi secara hukum,” pungkas Dahnil.

Ahmad Fanani yang menjadi Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia dari pihak Pemuda Muhammadiyah resmi menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan tersebut. Penetapan ini, dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. [rmol]

Putra Presiden AS Diludahi Karyawan Restoran Di Chicago


GELORA.CO - Putra Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yakni Eric Trump mengatakan bahwa dia diludahi oleh seorang karyawan di sebuah restoran di daerah Chicago baru-baru ini.

"Itu murni tindakan menjijikkan oleh seseorang yang jelas memiliki masalah emosional," kata Eric Trump, seperti dimuat CNN (Rabu, 26/6).

Eric menyalahkan insiden itu pada bar dan restoran kelas atas Aviary di mana kejadian itu terjadi. Di bahkan lebih luas menyalahkan Partai Demokrat atas insiden yang menimpanya itu.

"Untuk partai yang mengajarkan toleransi, ini sekali lagi menunjukkan mereka memiliki kesopanan yang sangat kecil. Ketika seseorang cukup sakit untuk meludahi seseorang, itu hanya menekankan penyakit dan keputusasaan serta fakta bahwa kita menang," kata Eric.

Eric dan kakaknya yang memimpin bisnis real estat ayah mereka diketahui berada di kota itu untuk kunjungan ke Trump Hotel Chicago. Pihak restoran segera melakukan penyelidikan. 

"Kami tidak menyaksikan insiden itu dan kami baru mulai mempelajari detailnya. Yang pasti adalah ini, tidak ada pelanggan yang harus diludahi," kata pihak Aviary dalam sebuah pernyataan.

Karyawan yang terlibat dalam insiden tersebut belum diajak bicara, tetapi segera diberhentikan. [rmol]

Din Syamsuddin: Rakyat Bisa Bertanya Ke Moeldoko, Kok Negara Tidak Profesional?


GELORA.CO - Pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko soal kesiapan 30 teroris yang akan menunggangi aksi saat pembacaan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang nanti, Kamis (27/6) tidak bisa dianggap sepele.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin bahkan menyebut pernyataan mantan Panglima TNI itu sebagai hal yang mengerikan.

Sebab, 30 teroris bukan jumlah yang sedikit. Apalagi, jika mengingat bahwa satu orang teroris bisa mengancam puluhan orang.

"Lebih mengerikan lagi, jika berita itu benar, akan mengancam nyawa puluhan ribu orang yang berunjuk rasa di Gedung MK," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (26/6).

Din meyakini Moeldoko dalam menyampaikan pernyataan didasarkan pada informasi intelijen yang mudah diaksesnya. Bahkan seharusnya Jenderal Moeldoko sudah berbuat sesuatu untuk mencegah aksi para teroris tersebut.

Jika tidak ada langkah pencegahan, sambung Din, maka hal itu dapat dianggap membiarkan atau negara tidak hadir menjaga keselamatan rakyat.

"Kalau gagal mencegah berarti negara tidak profesional menjaga keamanan. Rakyat akan bertanya, kok sudah tahu mengapa jebol," tegas mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu.

Kepada Moeldoko, Din meminta agar memberi penjelasan secara terang benderang mengenai indikasi 30 teroris itu. Seperti di mana mereka berada, lewat mana mereka memasuki ibu kota, dan lain sebagainya. Seharusnya, sambung Din, jika informasi itu sudah diterima, aparat bisa melakukan penangkapan. 

"Kalau tidak, sinyalemen KSP itu akan mudah diduga sebagai asal ngomong, atau omongan semacam itu akan dinilai sebagai bagian dari skenario menakut-nakuti rakyat," terangnya.

Din mengaku perlu menanggapi pernyataan tersebut karena aksi teror selalu dikaitkan dengan kalangan Islam, sehingga umat Islam menjadi pihak yang dirugikan.

"Umat Islam sudah kenyang dijadikan tertuduh dengan isu terorisme, apalagi terakhir ini dihembuskan lagi isu radikalisme dikaitkan dengan politik identitas atau berdasarkan SARA," pungkasnya. [rmol]

MK Akan Menghukum Perampok atau Korban Perampokan?


*Penulis: Asyari Usman (wartawan senior)

Ujian independensi Mahkamah Konstitusi (MK) akan terlihat besok. Mereka akan memutuskan siapa pemenang sengketa hasil pilpres 2019. Mari kita saksikan apakah MK akan menghukum perampok atau menghukum korban perampokan.

Tidak perlu dibawa berbelit-belit apalagi berkelit-kelit. Konstelasi pilpres ini sudah sangat terang-benderang. Yaitu, ada gerombolan pemilik berbagai macam kekuasaan yang merampok kemenangan rakyat; dan ada korban yang dirampok (Prabowo-Sandi). Semuanya hitam-putih. Tidak ada yang abu-abu.

Rekonstruksi kejahatan pilpres ini dapat dilakukan persis seperti konstruksinya. Situasi yang ada saat ini sama sekali tidak ruwet. Yang satu melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses panjang pilpres 2019, sedangkan yang satu lagi mengikuti kontestasi demokrasi dengan jujur dan terhormat.

MK tidak perlu menulis naskah putusan panjang-lebar. Tidak perlu berhalaman-halaman. Cukup satu halaman saja. Bahkan, mungkin cukup beberapa paragraf saja.

MK sudah mendengarkan dan menyaksikan bukti-bukti kecurangan pilpres itu. Bukti yang solid dan telak. Ada banyak bukti keras yang terungkap di persidangan, dan berjubel pula bukti di luar persidangan. Bukti-bukti itu tak terbantahkan oleh siapa pun juga. Kesaksian ilmiah dari Prof Jazwar Koto, PhD, tentang penggelembungan 22 juta suara pilpres, tidak bisa dipatahkan oleh KPU dan Termohon/Paslonpres 01. Prof Jazwar menguraikan temuannya berdasarkan metode ‘digital forensic’. Beliau dikenal di dunia karena dia adalah penemu dan pemberi sertifikat ‘finger print’ dan ‘eye-print’.

Seorang lagi saksi ahli yang memiliki reputasi adalah Idham Amiruddin. Dia adalah ahli IT. Idham ‘mengacak-acak’ DPT pilpres dengan bantuan piranti lunak (software) FoxPro. Sebagai contoh, dia bisa memergoki 1,354 orang yang memiliki KTP tetapi tidak punya KK. Terus, ada contoh 290 orang yang memiliki NIK (nomor induk kependdukan) yang sama. Kemudian, dengan mudah ditemukan pula conoth 137 orang dengan NIK yang lain lagi. Juga sama persis.

Padahal, NIK itu dibuat unik. Artinya, tidak ada satu orang pun yang ber-NIK sama dengan orang lain. Inilah antara lain contoh-contoh temuan Idham di DPT pemilu 2019. Idham menyebutnya NIK siluman atau NIK rekayasa.

Beranjak ke kesaksian lain. Fakta yang sangat menyeramkan. Desain pencurangan yang sangat kotor. TKN Jokowi-Ma’ruf membuat pelatihan yang salah satu materinya bertajuk “Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi”. Apa pun dalih yang dikatakan oleh saksi dari pihak Terkait (01), Anas Nashikin, tentang judul yang berbau premanisme itu, kita pantas menilai bahwa thema ini secara psikologis adalah inti dari pemikiran kubu 01. Inti dari keinginan mereka tentang pilpres 2019. Itulah target mereka. Itulah mentalitas mereka. Yaitu, mencurangi demokrasi. Mencurangi pilpres.

Tanpa mereka sadari, atau dalam bahasan lain “begitulah cara Yang Kuasa menunjukkan kejorokan akal kubu 01, tajuk materi ‘training for trainers’ TKN itu adalah ‘headline’ pikiran mereka tentang pilpres. Muslihat-muslihat kecuranganlah yang menjadi fokus pikiran mereka.

Inilah kecurangan kualitatif yang dibeberkan oleh caleg PBB, Hairul Anas, sebagai saksi dari tim Prabowo.

Tidak salah untuk disimpulkan bahwa bagi TKN, kecurangan wajar saja dilakukan dalam proses demokrasi. Tak heran kalau kecuranganlah yang mereka jabarkan di pilpres 2019 ini, yakni kecurangan yang rapi dan meluas. Mereka berhasil melakukan itu.

Tetapi, sebaliknya, pihak yang dicurangi, yang dirampok kemenangannya, juga sukses membongkar perbuatan bejat KPU dan Termohon. Anas Nashikin adalah saksi yang ‘jujur’ di depan MK.

Berbagai bukti yang dihadirkan di sidang-sidang MK hanya sebagian kecil saja dari sekian banyak bukti kecurangan itu. Yang lebih banyak lagi adalah bukti-bukti yang tak terekam tapi semua orang tahu. Bukti yang tak memiliki saksi, tapi disaksikan oleh banyak orang

Para hakim MK, para Termohon, pihak-pihak terkait serta khalayak umum dapat disebut tahu persis tentang kecurangan yang TSM itu. Semua kita menyaksikan ‘abuse of power’ oleh petahana. Inilah salah satu bentuk kecurangan masif pilpres.

Siapa yang tidak melihat keberpihakan institusi Kepolisian RI (Polri) kepada petahana? Siapa yang tidak tahu aparat kepolisian ikut menggalang dukungan untuk petahana? Siapa yang tidak tahu macam-macam ‘pendektan’ kepolisian ke masyarakat untuk memenangkan petahana?

Tanpa rekaman audi atau video pun, Anda semua bisa lihat betapa transparannya aparat kepolisian melakukan keberpihakan itu.

Itu baru kepolisian. Banyak lagi institusi negara yang disalahgunakan oleh petahana. Termasuklah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian BUMN, dll. Dan BUMN-BUMN itu sendiri pun juga disalahgunakan. Mana bukti tertulisnya? Memang tidak ada kalau itu yang Anda minta. Tapi, kalau Anda menggunakan mata-kepala dan mata-hati, tak perlulah Anda menanyakan buktinya.

Saya sudahi saja tuisan ini dengan menyebutkan kewajaran bagi MK untuk menghukum kecurangan cawapres 01, Ma’ruf Amin. Dia terbukti melanggar aturan pemilu yang mengharuskan Pak Kiyai melepaskan semua jabatannya di berbagai lembaga milik negara, dalam hal ini BUMN. Ma’ruf menduduki posisi komisaris di sejumlah anak perubahaan MUMN yang berkedudukan sama dengan BUMN itu sendiri.

Jadi, dalam sidang putusan MK besok, kita wajar menantikan keputusan MK yang mendiskualifikasikan Ma’ruf Amin dari posisi cawapres. MK punya bukti dan alasan yang sangat kuat untuk itu.

Diskualifikasi juga seharusnya mengancam Jokowi. MK telah mendengarkan pembeberan bukti-bukti keras tentang pelanggaran yang diyakini telah dilakukan oleh petahana. Tidak hanya itu, MK juga wajar membatalkan pilpres sesuai permintaan tim hukum 02. (*)

Wasekjen PAN: Masyarakat Tak Ingin Prabowo Bergabung dengan Jokowi


GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Calon Presiden Prabowo Subianto tetap berada bersama umat dan masyarakat yang mendukungnya hingga saat ini.

Menurut hasil perhitungan berjenjang versi KPU, ada 68.650.239 suara atau 44,50% dari total suara sah nasional yang mendukung Prabowo-Sandi. Walau tidak bisa membawa kemenangan, kata Saleh, kepercayaan mereka harus dijaga.

"Saya yakini bahwa mereka tidak hanya sekadar memilih Prabowo - Sandi, tetapi mereka juga menggantungkan harapan yang cukup besar. Harapan itu tentu haruslah dijaga," ucap Saleh, Rabu (26/6).

Wakil ketua Komisi IX DPR itu menyebutkan, menjaga harapan rakyat yang telah memilih tidak mesti harus jadi presiden. Bisa juga dengan mengadvokasi kepentingan masyarakat lewat jalur politik dan kekuatan civil society yang ada.

"Dan itu tentu sangat pas jika dipimpin oleh Prabowo," tukas legislator asal Sumatera Utara ini.

Dalam konteks itu, Saleh berpandangan sangat tidak tepat jika rekonsialiasi yang mungkin akan segera dilakukan Prabowo dengan rivalnya Joko Widodo alias Jokowi, diarahkan pada upaya bagi-bagi kursi.

Masyarakat, menurut Saleh, tidak akan menginginkan Prabowo - Sandi memutar haluan bergabung ke 01 seperti yang belakangan santer diperbincangkan. Mereka tetap menginginkan ada pemimpin informal yang bisa menjadi kekuatan penyeimbang dari pemerintah yang akan berkuasa nanti.

“Walaupun ada tawaran, Prabowo - Sandi sebaiknya menjaga komitmen bersama masyarakat pendukungnya. Ini bukan persoalan politik kekuasaan semata, tetapi lebih luas dari itu politik kebangsaan. Saya yakin, Prabowo tidak akan tergiur,"

Namun, lanjutnya, karena rekonsilisasi Prabowo dengan Jokowi telah diwacanakan, tentu layak untuk ditanggapi. Saleh hanya mengingatkan bahwa kesetiaan dan harapan masyarakat itu harganya mahal. Karena itu, sangat tidak seimbang jika dibarter dengan tawaran politik apa pun. [jn]

Kisah Kekecewaan Soeharto pada Habibie


GELORA.CO - 21 MEI 1998, Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran diri di Istana Merdeka, Jakarta. Dia digantikan wakilnya, BJ Habibie, yang saat itu juga diambil sumpah sebagai presiden. Inilah pertemuan terakhir mereka.

Habibie kemudian sempat berbicara melalui telepon pada 9 Juni 1998, sehari setelah Soeharto ulang tahun ke-77.

Selain mengucapkan selamat hari jadi, Habibie juga minta bertemu, namun Soeharto menolaknya.

“Tidak menguntungkan bagi keadaan sekarang, jikalau saya bertemu dengan Habibie. Laksanakan tugasmu dengan baik, saya hanya dapat melaksanakan tugas sampai di sini saja. Saya sudah tua,” kata Soeharto.

Sejak itu, Soeharto tak pernah mau bertemu dengan Habibie.

“Sampai saat berakhirnya tugas saya sebagai presiden, walaupun saya selalu berusaha lewat berbagai jalur, saya tidak pernah berhasil bersilaturahim dengan Pak Harto, baik lewat telepon, apalagi bertemu langsung,” kata Habibie dalam Detik-detik yang Menentukan.

Habibie menilai sikap Soeharto itu misterius.

“Saya yakin Pak Harto mempunyai alasan tersendiri, dan mungkin beranggapan sebaiknya saya tidak mengetahuinya. Saya ikhlas kalau memang begitu kehendak Pak Harto…Dan sejarah jualah nanti yang akan mengungkap teka-teki kemisteriusan ini,” kata Habibie.

Pada 2010, Probosutedjo, adik Soeharto, menerbitkan memoarnya, Saya dan Mas Harto, karya Alberthiene Endah.

Di dalamnya, dia mengungkap alasan mengapa Soeharto tidak mau bertemu dengan Habibie.

Menurut Probosutedjo, pada malam 19 Mei, Habibie bertemu Soeharto membicarakan perkembangan situasi yang sedang terjadi. Dia menyatakan tidak sanggup menjadi presiden jika Soeharto mundur.

Namun, setelah 14 menteri mengundurkan diri pada malam 20 Mei, Habibie menyatakan sanggup menjadi pengganti Soeharto.

“Mas Harto sangat terkejut…Ini membuat kakak saya menjadi sangat kecewa. Hari itu juga dia memutuskan untuk tidak menegur atau berbicara dengan Habibie. Kabarnya, malam itu Habibie menghubungi Mas Harto lewat telepon, tapi Mas Harto enggan bicara,” kata Probosutedjo.

Kekecewaan kedua Soeharto kepada Habibie adalah menyangkut keputusan Habibie memberikan referendum kepada Timor Timur yang akhirnya lepas dari Indonesia.

“Mas Harto benar-benar terkejut. Dia duduk tegang dengan wajah kaku. Sorot matanya menunjukkan kemarahan yang amat sangat,” kata Probosutedjo.

Probosutedjo ingat perkataan Soeharto: “Bagaimana dia bisa memutuskan ini! Dia tahu pengorbanan Indonesia yang sangat besar untuk Timor Timur!”

“Keputusan Habibie pada Timor Timur semakin memperlebar jarak antara Mas Harto dan Habibie,” kata Probosutedjo.

Kekecewaan ketiga adalah Habibie menyetujui pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Soeharto selama berkuasa.

Setelah berkonsultasi dengan para pakar hukum, Habibie memutuskan, “demi tegaknya hukum dan keadilan, siapa pun yang bersalah harus dikatakan bersalah, dan siapa pun yang benar harus dikatakan benar.”

Perintah mengusut mantan Presiden Soeharto ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Baginya itu adalah sebuah penghinaan besar," kata Probosutedjo. "Pengadilan terhadap Mas Harto terus dilakukan, dan Habibie membiarkan itu terjadi."

Soeharto satu kali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sejumlah saksi juga telah diperiksa. Namun, Soeharto terkena stroke dan dirawat di RS Pertamina.

Ketika Habibie akan menjenguk Soeharto, Tim Dokter Kepresidenan melarangnya.

“Menurut mereka ada dua kemungkinan jika saya menjenguknya, yaitu Pak Harto senang atau marah, dan keduanya akan mengakibatkan gejolak emosi yang dapat meningkatkan pendarahan otak yang berakibat fatal,” kata Habibie.

Setelah menerima laporan dari Kejaksaan Agung dan Tim Dokter Kepresidenan, Habibie mengajukan agar kasus Soeharto dideponir (ditutup dan tidak dapat dibuka lagi).

“Permintaan saya didiskusikan secara luas, profesional, dan mendalam,” kata Habibie. “Hasilnya adalah semua berkesimpulan agar masalah Pak Harto diselesaikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP3 oleh Jaksa Agung.” [mc]

Andi Arief Wanti-wanti Ridwan Kamil Soal Jejaring Peternak China Di Kawasan Gunung Padang

GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diingatkan soal keberadaan usaha peternakan ayam petelur oleh jejaring peternak China di kawa...